Global Incident Map (Reloads Every 460 seconds)

ANYTHING U WANNA KNOW .....

Subscribe to Jibon007

Pic of The Day

Photobucket

Wednesday, January 31, 2007

JAKIM telah mengeluarkan fatwa baru

HARAM MENIKAHI GADIS SATU KAMPUNG



BERITA GEMPAR!!!!! HARAP-HARAP TENANGKAN PERASAAN SEBELUM MEMBACA LAPORAN INI, BAGI YANG TELAH TERLANJUR... APA NAK BUAT!!!!



Haram menikahi gadis satu kampung. JAKIM telah mengeluarkan fatwa baru. Setelah diadakan perbincangan dan diskusi di antara para pemimpin, JAKIM dan ahli ulama' memberikan fatwa pada tanggal 3 oktober tahun 2003:



"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SEKAMPUNG" Fatwa JAKIM ini telah menimbulkan perdebatan dan bantahan yang sangat sengit antara yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahawa JAKIM telah mengambil keputusan yang tidak munasabah dan terburu-buru. Wartawan Berita Harian telah meminta pegawai kanan JAKIM untuk memberi ulasan yang mendalam sebab sebab JAKIM mengeluarkan fatwa sedemikian. Inilah isi wawancara tersebut:



Wartawan: Bagaimana JAKIM boleh mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis sekampung?



Pegawai Kanan : Bagaimana tidak haram, sedangkan menikahi empat orang wanita sahaja sudah berat, apalagi satu kampung... ... ... .!!!





 

No comments:

Blog nie dah dijengok sebanyak

FeedBurner FeedCount

Add to Technorati Favorites
myspace layouts, myspace codes, glitter graphics TM
page counter
Blog Flux Directory
pingoat_9.gif
Blog Flux Pinger - reliable ping service.
Google PageRank 
Checker - Page Rank Calculator

Subscribe to Jibon007

Add to Technorati Favorites

RECENT READER

Visitors From